Faktor-Faktor Penyebab Terjadinya Pelanggaran Hukum dan HAM

Sedikit bongkar-bongkar buku materi kuliah tentang HAM (Hak Asasi Manusia) tidak sengaja menemukan selembar kertas foto-copyan dari dosen yang berisi tentang faktor-faktor yang dapat menyebabkan terjadinya pelanggaran hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Sayangnya, di kertas yang sama temukan tidak tercantum jelas keterangan mengenai sumber asalnya, seperti judul buku, pendapat ahli, jurnal, thesis, makalah dll.
Daripada kertas yang berisi informasi ini hilang terselip karena tinggal berupa lembaran, lebih baik saya bagikan saja di sini, siapa tahu suatu saat nanti ada yang membutuhkan dan dapat bermanfaat.

Faktor-Faktor Penyebab Terjadinya Pelanggaran Hukum dan Hak Asasi Manusia:

  1. Faktor internal yaitu faktor-faktor yang terdapat di dalam diri para pelaku pelanggaran hukum dan HAM tersebut.
  2. Faktor eksternal yaitu faktor-faktor dari luar diri manusia yang mendorong seseorang atau sekelompok orang melakukan pelanggaran hukum dan HAM.



  • Contoh faktor internal :
  1. Keadaan psikologis para pelaku. Keadaan psikis/ psikologis ini dapat berupa gangguan psikologis bawaan lahir, atau bisa juga ada karena seseorang berada dalam kondisi/ masalah tertentu. Orang yang psikologisnya tertekan masalah cenderung memiliki perilaku untuk melanggar hukum dan HAM.
  2. Sifat egois.
  3. Minimnya sikap toleransi pada orang lain.
  4. Kurangnya tingkat kesadaran pelaku pelanggaran HAM. Tingkat kesadaran ini bisa terjadi karena ketidaktahuan para pelaku pelanggar mengenai aturan Hukum yang berlaku. Sedangkan pada beberapa kasus, para pelanggar sudah mengetahui aturan hukum yang berlaku, tetapi mereka tetap saja melanggar dikarenakan kurangnya penanaman kesadaran akan pentingnya mematuhi aturan sejak dini di lingkungan keluarga dan masyarakat.
  • Contoh faktor eksternal :
  1. Perangkat hukum yang tidak tegas dan jelas, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum yang memberikan celah hukum untuk para pelanggar.
  2. Struktur sosial dan politik yang memungkinkan terjadinya pelanggaran hukum dan HAM.
  3. Struktur ekonomi yang menimbulkan kesenjangan ekonomi dan kemiskinan memungkinkan seseorang melakukan pelanggaran hukum dan HAM karena ketidakpuasan terhadap ketidakmerataan keadaan ekonomi di masyarakat.
  4. Teknologi yang digunakan secara salah dapat menimbulkan kejahatan kerah putih (white crimes) semisal hacking dan phising.

Semoga artikel tentang Faktor Penyebab Pelanggaran Hukum dan HAM dapat bermanfaat.



7 Komentar pada "Faktor-Faktor Penyebab Terjadinya Pelanggaran Hukum dan HAM"

  1. Woooh! Terimakasih atas infonya "

    BalasHapus
  2. sekarang faktor teknologi yang banyak disalah gunakan menjadi sarana untuk melakukan kejahatan contohnya mudahnya saja penipuan. jadi tinggal bagaimana kita saja menggunakan teknologi untuk kebaikan atau kejahatan

    BalasHapus
    Balasan
    1. Penyalahgunaan teknologi adalah salah satu faktor eksternal penyebab terjadinya pelanggaran hukum Pak.
      Mungkin kalau ada kajian lebih mendalam bisa diketahui pula alasan kenapa seseorang sampai menyalahgunakan teknologi, apakah tujuannya berkaitan dengan kondisi ekonomi atau ada penyebab lain.

      Hapus
  3. Terima kasih informasinya saran mohon untuk disertakan referensi atau bahan bacaan yang berkaitan

    BalasHapus
  4. Sekian purnama kenal baru tahu webblognya pak wahab... Sehat selalu pak, salam dari jogja.

    BalasHapus

Silakan tinggalkan komentar untuk saran, kritik, atau pertanyaan. Centang kotak "Beri tahu saya" di bawah komentar untuk mengetahui balasan via e-mail.
Bagi yang membutuhkan informasi spesifik, silakan menghubungi melalui laman Contact Me atau melalui laman Facebook.
Terima Kasih.